Image By Google |
Mahar
Calon mempelai atau pengantin harus memahami makna atau arti dari mahar.
Mahar dalam wikipedia bahasa Indonesia adalah harta yang diberikan oleh pihak
mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada mempelai perempuan (atau keluarga
dari mempelai perempuan) pada saat pernikahan.
Pemberian mahar dalam pernikahan tidak hanya sebatas budaya yang
berlaku dalam peradaban manusia, tata cara dan pemberian mahar bahkan diatur
dalam kitab suci
beberapa agama seperti Islam dan Kristen.
Mahar dalam agama islam
dinilai dengan menggunakan nilai uang sebagai acuan, hal ini disebabkan karena
mahar merupakan harta dan bukan semata-mata sebagai sebuah simbol. Wanita dapat
meminta mahar dalam bentuk harta dengan nilai nominal tertentu seperti uang
tunai, emas atau benda berharga
lainnya. Mahar juga dapat berupa mushaf Al-Qur’an
serta seperangkat alat salat. Agama islam mengizinkan mahar diberikan oleh
pihak laki-laki dalam bentuk apapun (cincin dari besi, sebutir kurma, ataupun
jasa), namun demikian mempelai wanita sebagai pihak penerima memiliki hak penuh
untuk menerima ataupun menolak mahar tersebut.
Mahar merupakan kewajiban dari pihak pria namun biasanya dibicarakan anatara
kedua belah pihak agar dicapai kesepakatan bersama dan menjadi simbol
dimulainya ikatan kekeluargaan yang diawali dengan sikap saling mengerti dan
penerimaan. Mahar, dianjurkan yang bermanfaat, ringan, sederhana, dan tidak
berlebihan.
Peningset/Seserahan
Dalam prosesi adat Jawa mahar biasa diiringi pula dengan seserahan atau juga
disebut peningset. Peningset atau seserahan bisa dibuat sebagus dan semenarik
mungkin, namun pada dasarnya peningset adalah perlambang ikatan. Berasal dari
kata “singset” yang artinya ”mengikat”, berarti adalah pengikat hati antara dua
keluarga. Secara adat Jawa, peningset biasanya terdiri atas: satu set daun
sirih yang disebut Suruh Ayu, beberapa helai kain jarik dengan motif batik yang
berbeda, kain bahan untuk kebaya, ikat pinggang tradisional yang disebut
stagen, buah-buahan (terutama pisang), sembako (beras, ketan, gula, garam,
minyak goreng, bumbu dapur), satu set cincin nikah, dan sejumlah uang sebagai
sumbangan pihak pria untuk penyelenggaraan acara pernikahan.
Mahar dan Peningset sesungguhnya mempunyai arti yang sangat dalam, jauh
lebih dalam dari sekedar pemberian materi dari pihak pria kepada wanita.
Kesungguhan mempelai pria dalam memberikan mahar peningset (dalam kemampuannya)
menyiratkan penghargaannya yang tinggi kepada calon mempelai wanita dan juga
kedua orang tuanya. Orang tua mempelai wanita akan mendapatkan kesan yang
mendalam dengan pemberian mahar ataupun peningset, yang diupayakan oleh calan
mempelai pria menurut kadar dan kemampuannya dalam wujud terbaik yang bisa
dipersembahkannya. Kesan dasar yang didapat dari sebuah mahar atau peningset
adalah bahwa calon mempelai pria akan menghormati, memberikan penghargaan dan
menjaga dengan baik calon mempelai wanita dengan ketulusan hati dan keluhuran
budi, hingga akhir hayatnya…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar